Di tahun 2014, seorang guru SD dengan susah payah mengumpulkan sedikit demi sedikit gaji yang diterimanya hingga terkumpul 10 juta rupiah. Cukup sulit baginya mengumpulkan uang yang mungkin “tak seberapa” jumlahnya ini untuk sebagian orang. Ia janda, suaminya meninggal karena jantung koroner, maka ia menghidupi kedua anaknya seorang diri. Saat itu, anak pertamanya sedang berkuliah, satunya lagi mengidap cerebral palsy. Menyisihkan uang untuk menabung adalah hal yang luar biasa, karena untuk makan – listrik – air saja kadang pas-pasan.

Uang sebanyak itu tentu saja akan sulit jika disimpan di bawah bantal, atau di dalam lemari, ah intinya rentan akan cepat habis jika disimpan di rumah. Maka ketika ada orang yang dia kenal baik menawarinya untuk melakukan simpanan di sebuah Koperasi Serba Usaha (KSU), terbujuklah ia untuk menyimpan 10 juta tersebut. Uang tersebut ditawarkan untuk diinvestasikan di KSU Koperasi Persada Madani, berupa deposito yang hanya bisa diambil minimal enam bulan berikutnya. Karena memang berniat untuk menyimpannya sebagai tabungan dan khawatir terpakai jika disimpan di rumah, maka ia langsung mendepositokan uangnya di KSU tersebut. Namun baru saja 2 bulan menyimpan uang, muncul kabar KSU tersebut bangkrut dan merugikan tidak kurang dari 5000 nasabahnya. Sebanyak 1,35 triliun dana nasabah dipastikan “nyangkut” dan gagal bayar.

 

Pemberitaan Tentang Bangkrutnya Koperasi Persada Madani di Media Online

 

Dari 1,35 triliun itu, ada 10 juta uang si Ibu Guru yang diam-diam dikumpulkan dari hasil keringatnya. Ia menangis, menyesal, kecewa. Kembali ia mengingat betapa sangat “biasa” kehidupannya. Sehari-hari hanya menggunakan mobil angkot ke sekolah, pulangnya mendorong kursi roda anak cerebral palsynya yang ia titip di ibunya, sampai malam mengurus anak tersebut yang selama 20 tahun ini tak bisa berjalan juga bicara. Menyuapinya, mengangkatnya ke kamar mandi, juga menghadapi emosinya yang meluap-luap. Itu saja sudah membuatnya sedih, sekarang ditambah ia harus kehilangan 10 juta yang tadinya akan dipakai untuk biaya pengobatan si anak (yang kesekian kalinya). Setelah begitu, barulah menyesal. Seharusnya ia lebih cermat dalam mempercayakan uang simpanan, sebelum menyimpan uang ada baiknya terlebih dahulu mengetahui apakah KSU tersebut sehat, apakah usahanya sudah lama berdiri atau masih baru, bentuk investasinya jelas atau tidak, hingga kewaspadaan mengenai KSU tersebut saat menjanjikan imbal hasil yang bombastis.

Sesungguhnya di luar sana banyak sekali koperasi yang berprestasi menggerakkan pembangunan dan berkinerja baik. Sebagai soko guru perekonomian Indonesia, koperasi bahkan sudah melakukan modernisasi. Namun kembali lagi pada kecermatan kita, sebagai calon anggota haruslah memilih koperasi yang terdaftar sebagai lembaga berbadan hukum yang jelas. Bergerak aktiflah mengecek di pemerintah daerah setempat, termasuk pengecekan aktivitas koperasi dalam lima tahun terakhir, terutama dalam pelaksanaan anggaran sisa hasil usaha (SHU).

Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Kini si Ibu Guru hanya bisa menelan kepahitan dan sesekali menonton proses hukum yang sangat alot. Padahal total kerugian nasabah sangatlah besar, bahkan lebih besar daripada penipuan travel umrah yang sangat booming di media. Korbannya pun banyak, tapi beritanya bahkan tak muncul di permukaan media mainstream. Selang 4 tahun ini, si Ibu Guru hanya bisa menjadikan pengalaman pahitnya sebagai pelajaran hidup. Memperingatkan orang-orang terdekat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan tabungan. Mungkin saya lah orang yang paling sering dinasihati olehnya, karena tak mau anaknya mengalami nasib yang sama. Ya, si Ibu Guru yang uang simpanan 10 Juta nya lenyap adalah ibu kandung saya.

 

***

 

Dari pengalaman ibu, saya kemudian mencari tahu tabungan apa saja yang mendapat jaminan dari pemerintah. Karena keterbatasan ilmu yang saya miliki, awalnya saya mengira LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) adalah lembaga yang menjamin simpanan nasabah di manapun, termasuk di koperasi. Maka ketika saya membuka website www.lps.go.id dan mencari Koperasi Persada Madani sebagai peserta LPS, hasilnya nihil. Untuk melunasi rasa penasaran, saya pun menanyakan via direct message ke instagram LPS, yakni lps_idic, dan mendapat jawaban sebagai berikut.

 

Capture Percakapan Via DM Instagram lps_idic mengenai kepersetaan Koperasi Persada Madani dalam LPS

 

Dari percakapan di atas, saya pun mendapatkan pencerahan bahwa LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) hanya menjamin tabungan di bank peserta LPS saja. Perihal KSU KPM mengalami kebangkrutan, yang bisa dilakukan hanyalah menjual aset-aset perusahaan dan membagikannya pada sebagian nasabah. Ya, sebagian, karena ibu saya belum menerima sepeserpun uang ganti rugi sebagai korban. Itulah resiko yang harus kami telan bulat-bulat sampai 4 tahun ini. Tak apa, kami ambil hikmahnya saja, kami petik pelajarannya, semoga ada rezeki lain yang menggantikan. Tapi saya yakin, 5000 nasabah yang dirugikan KPM akan tetap berjuang dan berdoa sampai uang yang disimpannya bisa kembali. Semoga akan banyak pihak yang membantu menyelesaikan kerumitan ini.

 

Yuk, Nabung di Bank !

Berkaca pada kesalahan, saya dan keluarga tentu menjadi lebih bijak lagi dalam menentukan tempat menabung. Karena jika disimpan di rumah mungkin akan terlalu banyak resiko yang dialami, seperti bencana alam, perampokan atau bahkan kerusakan uang, maka memilih bank yang dijamin LPS adalah keputusan terbaik. Entahlah, lagi-lagi kami pun heran mengapa kami dengan mudahnya tergiur untuk melakukan investasi di tempat yang sebelumnya tidak kita riset terlebih dahulu. Padahal, sejak SMP saya sudah belajar mengenai literasi keuangan secara sederhana, seperti memilih dan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai kebutuhan, dengan salah satunya menabung di bank. 

Saat pertama kali memiliki akun di bank, saya merasakan sensasi aman terbebas dari resiko kehilangan, sampai-sampai saya menabung ke bank setiap seminggu sekali. Hingga saat kuliah, ketika pendonor beasiswa membuatkan tambahan satu lagi tabungan, saya pun merasakan tambahan manfaatnya, juga kemudahan aksesnya. Begitupun ketika inasoc membuatkan tabungan di bank pemerintah sebagai media pembayaran volunteer Sea Games, saya jadi punya 3 tabungan dan mulai membandingkan juga memfiltrasi bank mana yang paling memudahkan saya dalam mengelola keuangan. Dari 5 bank yang pernah saya percayakan untuk menyimpan uang, kini hanya tersisa 3 bank yang akhirnya dipergunakan untuk mengelola uang sesuai kebutuhannya masing-masing. Ada rekening khusus untuk transaksi belanja harian/bulanan, kemudian ada rekening khusus simpanan masa depan, dan terakhir yakni rekening khusus tabungan untuk keperluan mendesak/darurat. 

Tiga Buku Tabungan yang Digunakan Sampai Saat ini

 

Sampai saat ini, saya merasakan banyak sekali keuntungan dari menabung di bank. Keamanan penyimpanan sudah jelas jadi jaminan utama, hal lain seperti akses transaksi yang mudah, pembelian listrik-pulsa hingga belanja online pun jadi sangat instant tanpa harus keluar rumah. Berikut saya gambarkan secara singkat keuntungan menabung di bank melalui infografis sederhana yang saya buat.

 

Infografis dibuat oleh penulis

 

Namun dibalik kemudahan, kenyamanan dan lengkapnya fasilitas yang ditawarkan bank, ternyata riset Global Financial Inclusion Index 2017 menunjukan bahwa hanya 48% masyarakat Indonesia yang melek perbankan. Riset yang dilakukan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) pun menunjukan bahwa simpanan masyarakat di perbankan pada Februari 2018 turun dibanding Desember 2017. Simpanan masyarakat tersebut turun sebesar Rp 28,64 triliun atau 0,53% menjadi Rp 5.334,45 triliun dari posisi akhir tahun lalu Rp 5.363,1 triliun. 

Sumber : https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2018/04/10/februari-2018-simpanan-masyarakat-di-perbankan-turun

 

Padahal, dengan menabung di bank, selain manfaatnya dirasakan oleh diri sendiri, juga sesungguhnya membantu perubahan yang positif bagi perekonomian nasional. Jangan sampai menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan terjadi lagi seperti di saat krisis moneter 1998. Harapannya, kepercayaan masyarakat terhadap perbankan, dan literasi keuangan semakin hari semakin meningkat, karena kini lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah telah resmi dibentuk dan efektif beroperasi sejak tanggal 22 September 2005. Lembaga tersebut bernama LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).

 

Siapa LPS ? Apa perannya?

LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) atau IDIC (Indonesia Deposit Insurance Corporation) adalah Lembaga Independen Pemerintah yang bertanggung jawab kepada presiden untuk menjalankan fungsi penjaminan simpanan nasabah di bank. LPS dibentuk berdasarkan undang-undang no 24 tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (UU LPS) sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 7 tahun 2009. Dalam hal ini, dapat kita pahami bahwa LPS juga memiliki peran dalam menjaga stabilitas sistem perbankan. Menjaga sistem perbankan agar tetap stabil sangatlah penting, karena merupakan salah satu komponen utama dalam perekonomian nasional dan dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian secara keseluruhan. 

 

Infografis Oleh Penulis

 

Data yang didapat dalam website resmi LPS, disebutkan bahwa Per Mei 2018 jumlah Bank umum peserta penjaminan berjumlah 115 bank. Terdiri dari 102 bank umum konvensional dan 13 bank umum syariah. Bank umum konvensional, terdiri dari 4 Bank Pemerintah, 25 Bank Pemerintah Daerah, 64 Bank Umum Swasta Nasional dan 9 Kantor Cabang Bank Asing. Ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Indonesia, karena keberadaan LPS sebagai penjamin simpanan nasabah di perbankan semakin dekat dengan masyarakat, membuat rasa aman terbentuk dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan meningkat. Simpanan nasabah yang dijamin LPS adalah tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, dan bentuk lain yang dipersamakan dengan itu. Bentuk simpanan lain adalah giro wadiah, tabungan wadiah, tabungan mudharabah, dan deposito mudharabah bagi nasabah bank syariah. Maka ketika suatu bank ditutup, simpanan masyarakat di bank tetap aman berkat jaminan LPS, namun dengan syarat bank tersebut haruslah menjadi peserta LPS. Lalu berapa nilai simpanan yang dijamin LPS ? Nilai simpanan yang dijamin oleh LPS paling tinggi sebesar Rp 2 milyar per nasabah per bank sejak tanggal 13 Oktober 2008.

 

Pastikan Menabung di Bank yang Terdapat Stiker LPS Bertuliskan “Bank Peserta Penjaminan LPS”

 

Sebagai nasabah, kita pun harus turut aktif memantau tabungan kita agar memenuhi syarat penjaminan, diantaranya adalah:

1. Simpanan nasabah tercatat dalam pembukuan bank; 

2. Nasabah tidak memperoleh bunga simpanan yang melebihi tingkat bunga wajar yang ditetapkan oleh LPS/nasabah tidak menerima imbalan yang tidak wajar dari bank; dan 

3. Nasabah tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, misalnya memiliki kredit macet di bank tersebut.

Jika syarat tersebut terpenuhi, maka simpanan nasabah akan mendapatkan jaminan dari LPS jika sewaktu-waktu banknya ditutup. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan nasabah ketika bank ditutup.

Sumber: https://twitter.com/lps_idic

Tak hanya di Indonesia, sesungguhnya sampai saat ini terdapat 72 negara yang telah mendirikan lembaga penjamin simpanan. Beberapa negara maju seperti Amerika Serikat, Kanada dan Swedia bahkan telah mendirikan lembaga penjaminan jauh sebelum krisis perbankan melanda Asia Pasifik. Negara di Asia yang telah mendirikan antara lain Filipina yaitu pada tahun 1963, kemudian Korea pada tahun 1996. Setelah Indonesia, Malaysia dan Singapura juga mendirikan lembaga penjaminan. (sumber: lps.go.id)

 

Menabung Adalah Budaya Baik yang Harus Selalu Dirawat

Saya Saat Menabung dengan Memanfaatkan ATM Setor Tunai

 

Sejak kecil, hingga sekarang, saya hampir tak pernah dengan mudah mendapatkan sesuatu. Untuk mendapatkan apa yang saya mau, saya harus bekerja keras terlebih dahulu. Saya harus berdagang, berhemat, mengurangi jajan, dan kemudian uangnya ditabung. Begitupun dengan keluarga saya, sesungguhnya budaya menabung sudah diterapkan orang tua saya bahkan ketika celengan masih terbuat dari bambu. Dari kesederhanaan itu saya pun mencoba mengenalkan konsep menabung pada anak pertama saya yang berusia 1 tahun 7 bulan. Dimulai dengan memperkenalkan uang sebagai alat tukar utama dalam kehidupan. Dengan asyik dan santai, uang digambarkan sebagai alat untuk membeli susu, popok juga mainannya (kebutuhan yang familiar dengan kesehariannya). Tak lupa diterangkan bahwa uang terdapat dua bentuk, yakni uang kertas dan uang koin. Sedangkan alat penyimpanannya saya gunakan dus bekas yang diberi mata, mulut dan hidung. Seolah makhluk hidup yang harus diberi makan, celengan sederhana DIY (Do It Yourself) itu pun diberi nama Bung-Bung. Saya berceloteh “Kalau Una mau beli balon, Una harus banyak kasih makan Si Bung-Bung pakai ini (saya tunjukan uang koin) ya..nah kalo Una mau beli mainan yang lebih besar, Una simpan uangnya di bank ya (sambil menunjukkan buku tabungannya)”

Bermodal Box Susu UHT, Una pun Belajar Menabung Sejak Dini

 

Una Aja Udah Belajar Nabung di Bank, Masa Kamu Belum ?

 

Sederhana saja, 90 persen proses perkembangan otak anak terjadi pada lima tahun pertama hidupnya, otaknya menyerap dengan cepat bagaikan spons menyerap air. Oleh karena itu, saya tidak mau menyia-nyiakan masa emas ini begitu saja. Memberikan edukasi ringan mengenai pentingnya menabung menurut saya sangat tepat di masa ini. Tujuannya sendiri adalah agar anak bisa hidup hemat di masa depan, dan belajar menghargai uang. Bahwa untuk mendapatkan sesuatu tidak lantas dengan mudahnya meminta, namun harus berusaha terlebih dahulu, salah satunya dengan menabung. Dari pelajaran menabung ini, orang tua pun bisa menyisipkan pelajaran beramal. Anak bisa diberi pemahaman bahwa dengan menabung, tak hanya bisa membeli apa yang kita inginkan saja, namun juga bisa digunakan untuk membantu orang lain dengan cara beramal atau bersedekah. 

Mengapa harus menabung? Karena kami ingin mempersiapkan masa depan. Mempersiapkan biaya sekolah anak-anak, perencanaan liburan keliling Indonesia atau bahakan keliling dunia, membeli mobil, pergi haji, dan sebagainya. Dari menabung pula saya yang orang biasa-biasa saja ini jadi bisa menjajakan kaki di banyak tempat,salah satunya tanah suci Mekkah. Ini bukti yang nyata, makanya saya ketagihan menabung. 

 

Buah Manis dari Menabung

 

 

Menabung itu memerlukan konsistensi tekad dan niat. Kita harus keras kepala membuat list mimpi-mimpi yang sudah tersusun – terwujud nyata di masa depan, kemudian bantu diri sendiri untuk mewujudkan mimpi-mimpi tersebut, salah satunya dengan menabung. Seperti yang pernah teman saya ucapkan “Muda Berupaya, Tua Kaya Raya. Muda Menabung, Tua Beruntung.” Bisa !! Pasti Bisa !!

Walau bukan expertis di bidang menabung, namun berikut saya sisipkan tips menabung ala saya dalam bentuk video animasi sederhana di bawah ini, yuk disimak, siapa tahu bermanfaat !

Menabung di bank peserta LPS sudah pasti mendapat penjaminan dari LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Hal ini tentu membuat nasabah tenang menyiapkan masa depan.

Jadi tunggu apalagi ? Yuk Nabung di Bank !

 

 

Contact Center LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)

Sekretariat Lembaga

Equity Tower Lt 20-21,
Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 9
Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53,
Jakarta 12190 , Indonesia

E-mail: humas@lps.go.id
Telepon: +62 21 515 1000 (hunting)
Fax: +62 21 5140 1500/1600

Jangan sungkan untuk bertanya menanyakan data atau update terbaru mengenai sistem perbankan dan segala hal yang menyangkut dengan penjaminan simpanan melalui media online LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Saya sendiri sudah merasakan langsung tanggapan yang cepat dan hangat mengenai pertanyaan saya terkait kepesertaan koperasi dan data valid jumlah bank peserta LPS via instagram. Adminnya ramah dan sangat informatif. Jangan lupa follow ya, agar kita semakin berdaya dan banyak ilmu mengenai keuangan dan perbankan.

Websitehttp://www.lps.go.id/

FacebookLPS Indonesia 

Instagramlps_idic 

Twitter@lps_idic 

 

Sumber:

http://www.lps.go.id

http://www.lps.go.id/web/guest/siaran-pers/-/asset_publisher/1T0a/content/pertumbuhan-simpanan-jumlah-rekening-pada-bank-umum-bulan-mei-2018?inheritRedirect=false&redirect=http%3A%2F%2Fwww.lps.go.id%2Fweb%2Fguest%2Fsiaran-pers%3Fp_p_id%3D101_INSTANCE_1T0a%26p_p_lifecycle%3D0%26p_p_state%3Dnormal%26p_p_mode%3Dview%26p_p_col_id%3Dcolumn-2%26p_p_col_count%3D1

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2018/04/10/februari-2018-simpanan-masyarakat-di-perbankan-turun

https://globalfindex.worldbank.org/